Perlawanan Kiyai Desa
v Biografi KH. Ahmad Rifa’i
KH.
Ahmad Rifa’i dilahirkan di Desa Tempuran tahun 1786. Pada usia 47 tahun dia
berangkat ke Mekkah dan menetap disana selama 8 tahun untuk sekaligus menimba
ilmu agama. Dia seringkali memiliki ikatan spritual dalam tradisi tasawuf.
Ajaran KH. Ahmad Rifa’i
menyebar hingga keluar Kaliasik, hal tersebut disebabkan karakter ajarannya yang mudah dipahami sesuai dengan kebutuhan agama pada
masyarakat desa. Dalam penyebarannya sering memiliki tantangan
dari Belanda karena dianggap dapat mempengaruhi politiknya. Kiai Ahmad Rifa’I meninggal pada tahun 1876.
v Pemikiran Islam KH. Ahmad Rifa’i
1.
Bidang Ushuludin
Dalam
bidang ushuludin, KH. Ahmad Rifa’i lebih menekankan pada masalah iman, masalah
sifat tuhan, masalah perbuatan manusia. Ada perbedaan dari keseemuaan di atas
dengan pemikiran-pemikiran yang lain.
2.
Bidang piqih
KH.
Ahmad Rifa’i merupakan pengikut mazhab piqih Syafii yang lebih kepada ahlusunah
waljamaah. Pemikiran-pemikiran yang diterapkan dalam bidang piqih yaitu dalam
masalah pelaksanaan shalat jum’at, masalah pernikahan, dan masalah qodha
shalat.
3.
Bidang Tasawuf
Inti
dari ajaran tasawuf KH. Ahmad Rifa’i merupakan tasawuf yang menekankan pada
hubungan antara hakekat dengan syariat, dimana dapat dilihat dari corak yang
ditampilkannya serta pandangannya terhadap tarekat.
v Karya-Karya
Karya-karya
yang dihasilkan dari pemikiran yang cemerlangnya banyak terdapat dalam bentuk
tulisan yang dijadikan acuan oleh pengikutnya. Karya yang dimaksud baik dalam
syair maupun kitab-kitab, diantara kitab yang terkenal adalah syarih al iman,
ri’ayah al-immam, kitab bayan, nazham tasfiyah, dan lain-lain.
v Gerakan Keagamaan
Sepulang
dari Mekkah, KH. Ahmad Rifai lebih memilih untuk tinggal didaerah kalisalak
yang notabene tempat terpencil. Disana dengan wilayah barunya membangun
komunitas keagamaan. Komonitas keagaan ini lambat laut memilikin
massa yang besar sreta memiliki beberapa ciri yang berbeda dengan komunitas
agama yang lainnya, hubungan santri dan guru yang dikaitkan dengan etika agama
sebagaimana dijelaskan oleh Ahmad Rifa’i dalam berbagai karyanya juga menjadi
salah satu diantara ciri komunitas yang dibangunnya.
Berbagai laporan
memperlihatkan adanya sejumlah pejabat pribumi dan tokoh agama yang berusaha
mendeskriditkannya. Laporan itulah yang manjadikan pemeritah melalui Gubernur
Jendral Pahud memustuskan untuk membuangnya ke Ambon pada tahun 1859. Dengan semangat keislamannya, dia tidak
menghiraukan Belanda, malah dia mendirikan pesantren untuk dijadikan basis
perlawanannya. Dengan demikian banyak pengikutnya yang bergabung seperti kiyai
Abu Hasan yang berhasil menyebarkan islam hingga wonosobo.
Dalam
perkembangannya gerakan keagamaan KH. Ahmad Rifa’i digambarkan melalui beberapa
fase yang diantaranya: fase pembentukan, fase konsolidasi, dan fase
pengembangan. Keberadaan mereka menjadi perhatian pemerintah karena dua hal. Pertama, pandangan umum umat Islam. Kedua, gerakan
keagamaan Kiai Rif’i mempunyai tendensi ke arah isolasi kultural dengan
penguasa sebagaimana sering dinyatakan dalam kitab Tarajumah dan sikap yang
diperlihatkan oleh Kiai Rifa’i sendiri dan para santri Kalisalak. Hal ini
dianggap berbahaya karena mengandung muatan politis.
Sekalipun Serat Cabolek lebih
banyak mewakili sinisme kaum birokrat terhadap ulama semisal Kiai Rifa’i,
tetapi paling tidak merefleksikan adanya pertentangan antara dua kelompok
keagamaan yaitu para ulama sekitar penguasa dan komunitas yang dibangun oleh
Kiai Rifa’i di Kalisalak.
v Topologi Gerakanan dan Pemikiran
KH. Ahmad Rifa’i
Topologi gerakan
KH. Ahmad Rifai merupakan salah satu gerakan sosial yaitu gerakan keagamaan.
Gerakan ini muncul karena adanya ketidak adilan baik dalam bidang
sosial-ekonomi, politik dan lain-lain. Untuk topologi pemikirannya, dia
beranggapan bahwa alim ulama telah mau mengikuti penguasa kafir yang
dimaksudnya adalah pemerintahan kolonial Belanda.
Komentar