Perlawanan Kiyai Desa


v Biografi KH. Ahmad Rifa’i
KH. Ahmad Rifa’i dilahirkan di Desa Tempuran tahun 1786. Pada usia 47 tahun dia berangkat ke Mekkah dan menetap disana selama 8 tahun untuk sekaligus menimba ilmu agama. Dia seringkali memiliki ikatan spritual dalam tradisi tasawuf.
Ajaran KH. Ahmad Rifa’i menyebar hingga keluar Kaliasik, hal tersebut  disebabkan karakter ajarannya yang mudah dipahami sesuai dengan kebutuhan agama pada masyarakat desa. Dalam penyebarannya sering memiliki tantangan dari Belanda karena dianggap dapat mempengaruhi politiknya. Kiai Ahmad Rifa’I meninggal pada tahun 1876.

v Pemikiran Islam KH. Ahmad Rifa’i
1.         Bidang Ushuludin
Dalam bidang ushuludin, KH. Ahmad Rifa’i lebih menekankan pada masalah iman, masalah sifat tuhan, masalah perbuatan manusia. Ada perbedaan dari keseemuaan di atas dengan pemikiran-pemikiran yang lain.
2.         Bidang piqih
KH. Ahmad Rifa’i merupakan pengikut mazhab piqih Syafii yang lebih kepada ahlusunah waljamaah. Pemikiran-pemikiran yang diterapkan dalam bidang piqih yaitu dalam masalah pelaksanaan shalat jum’at, masalah pernikahan, dan masalah qodha shalat.
3.         Bidang Tasawuf
Inti dari ajaran tasawuf KH. Ahmad Rifa’i merupakan tasawuf yang menekankan pada hubungan antara hakekat dengan syariat, dimana dapat dilihat dari corak yang ditampilkannya serta pandangannya terhadap tarekat.
v  Karya-Karya
Karya-karya yang dihasilkan dari pemikiran yang cemerlangnya banyak terdapat dalam bentuk tulisan yang dijadikan acuan oleh pengikutnya. Karya yang dimaksud baik dalam syair maupun kitab-kitab, diantara kitab yang terkenal adalah syarih al iman, ri’ayah al-immam, kitab bayan, nazham tasfiyah, dan lain-lain.
v  Gerakan Keagamaan
Sepulang dari Mekkah, KH. Ahmad Rifai lebih memilih untuk tinggal didaerah kalisalak yang notabene tempat terpencil. Disana dengan wilayah barunya membangun komunitas keagamaan. Komonitas keagaan ini lambat laut memilikin massa yang besar sreta memiliki beberapa ciri yang berbeda dengan komunitas agama yang lainnya, hubungan santri dan guru yang dikaitkan dengan etika agama sebagaimana dijelaskan oleh Ahmad Rifa’i dalam berbagai karyanya juga menjadi salah satu diantara ciri komunitas yang dibangunnya.
Berbagai laporan memperlihatkan adanya sejumlah pejabat pribumi dan tokoh agama yang berusaha mendeskriditkannya. Laporan itulah yang manjadikan pemeritah melalui Gubernur Jendral Pahud memustuskan untuk membuangnya ke Ambon pada tahun 1859.  Dengan semangat keislamannya, dia tidak menghiraukan Belanda, malah dia mendirikan pesantren untuk dijadikan basis perlawanannya. Dengan demikian banyak pengikutnya yang bergabung seperti kiyai Abu Hasan yang berhasil menyebarkan islam hingga wonosobo.
Dalam perkembangannya gerakan keagamaan KH. Ahmad Rifa’i digambarkan melalui beberapa fase yang diantaranya: fase pembentukan, fase konsolidasi, dan fase pengembangan. Keberadaan mereka menjadi perhatian pemerintah karena dua hal. Pertama, pandangan umum umat Islam.  Kedua, gerakan keagamaan Kiai Rif’i mempunyai tendensi ke arah isolasi kultural dengan penguasa sebagaimana sering dinyatakan dalam kitab Tarajumah dan sikap yang diperlihatkan oleh Kiai Rifa’i sendiri dan para santri Kalisalak. Hal ini dianggap berbahaya karena mengandung muatan politis.
Sekalipun Serat Cabolek lebih banyak mewakili sinisme kaum birokrat terhadap ulama semisal Kiai Rifa’i, tetapi paling tidak merefleksikan adanya pertentangan antara dua kelompok keagamaan yaitu para ulama sekitar penguasa dan komunitas yang dibangun oleh Kiai Rifa’i di Kalisalak.
v  Topologi Gerakanan dan Pemikiran KH. Ahmad Rifa’i
Topologi gerakan KH. Ahmad Rifai merupakan salah satu gerakan sosial yaitu gerakan keagamaan. Gerakan ini muncul karena adanya ketidak adilan baik dalam bidang sosial-ekonomi, politik dan lain-lain. Untuk topologi pemikirannya, dia beranggapan bahwa alim ulama telah mau mengikuti penguasa kafir yang dimaksudnya adalah pemerintahan kolonial Belanda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertanyaan Mengenai KTSP

Makalah Peranan Pendidikan Dalam Kehidupan Masyarakat

PERANG JEPANG-RUSIA (1904-1905)